HEAD

Selasa, 13 Maret 2012

Pada Suatu Kuliah

Lelaki berjuluk profesor itu bertanya pada mahasiswa nya, “Apakah semua yang ada adalah ciptaan Tuhan?” Seorang mahasiswa yang duduk paling belakang spontan menjawab, “Ya, Profesor, Tuhan memang menciptakan semuanya. Saya rasa kita semua tidak meragukan hal itu.” “ Itu benar,. Keterangan tentang itu banyak terdapat di kitab-kitab suci,” sahut mahasiswa lainnya.
Sang Profesor hanya mengangguk. Sesaat beliau tampak setuju dengan jawaban mahasiswanya. Namun tiba-tiba beliau bertanya lagi, “ Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan juga menciptakan Kejahatan. Sebab kejahatan itu bukan sekedar khayalan, tapi benar-benar real. Kalian bisa melihatnya disurat-surat kabar kriminal. Nah, jika kejahatan itu ada dan setiap yang ada pasti ada penciptanya, maka Tuhan lah yang menciptakan kejahatan. Kalian yang bilang sendiri tadi bahwa Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan juga menciptakan kejahatan.”
Kedua mahasiswa yang tadi menjawab kali ini cuma bengong. Beberapa mahasiswa lain juga kelihatan tercengang. Melihat mahasiswanya “kalah”, profesor itu kemudian tersenyum. Kedua matanya berbinar senang. “Nah, kini jelaslah bahwa agama hanyalah mitos. Bahkan mungkin Tuhan sendiri hanya ada dalam bayangan kalian, bukan diatas langit sana.”
Seorang mahasiswa tiba-tiba mengacungkan tangan dan berkata, “Profesosr , boleh saya bertanya sesuatu?” “Tentu saja”, jawab si Profesor dengan senang. Mahasiswa itu kemudian berdiri, “Profesor, apakah dingin itu ada?”, ujarnya. “Pertanyaan macam apa itu?tentu saja dingin itu ada. Apa selama ini kamu tinggal di gurun pasir?” sahut Profesor yang kemudian diiringi tawa mahasiswa lainnya. “Kenyataannya, Pak,” jawab mahasiswa tersebut, “dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.”
Suara tawa mendadak hilang. Kelas hening. Sesaat kemudian mahasiswa itu kembali berkata, “Profesor, apakah gelap itu ada?” Profesor itu menjawab, “Tentu saja gelap itu ada.” Mahasiswa itu menjawab, “Sekali lagi anda salah. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna. Tapi anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya ruangan tersebut. Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.”
Kelas makin hening. Sang Profesor diam-diam meringis. Tiba-tiba mahasiswa itu bertanya lagi, “Profesor, apakah kejahatan itu ada?” Dengan bimbang, profesor itu menjawab, “Tentu saja, seperti yang telah ku katakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di  Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.” Namun mahasiswa itu lagi-lagi membantahnya, “Sekali lagi Anda salah, Pak. Seperti dingin atau gelap, kejahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan kasih sayang Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kejahatan. Kejahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia. Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya.”  Profesor itu terdiam. Mahasiswa itu kembali duduk. Untuk sesaat ruang kuliah dipenuhi keheningan hingga suara profesor memecahnya.
“Siapa nama mu, Nak?”
“Albert, Sir. Albert Einstein……”

http://inspirasipagi.wordpress.com/category/motivasi/page/2/ Selengkapnya...

Minggu, 31 Juli 2011

Apa Itu Aqidah?

1. Ma'rifatullah
2. Ma'rifatud Dien
3. Ma'na Lailahaillallah
4. Hijrah
5. Aplikasi Aqidah Tauhid Selengkapnya...

Meluruskan Boedi Oetomo dan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei

Tanggal berdirinya Budi Utomo sering disebut sebagai Hari Pergerakan Nasional atau Kebangkitan Nasional. Keduanya keliru, karena Budi Utomo hanya memajukan satu kelompok saja. Sedangkan kebangkitan Indonesia sudah dari dulu terjadi… Orang-orang Budi Utomo sangat erat dengan cara berpikir barat. Bagi dunia luar, organisasi Budi Utomo menunjukkan wajah barat” (Robert van Niels).
SEJARAH memang ditentukan oleh mereka yang berkuasa. Dengan kekuasaan itu pula, tiap tanggal 20 Mei pemerintah memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), mengacu pada organisasi Boedi Oetomo yang didirikan pada 20 Mei 1908.
Sebuah kekeliruan yang nyata bila Boedi Oetomo yang didirikan pada 1908 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Harkitnas). Karena tiga tahun Boedi Oetomo lahir, pada tanggal 16 Oktober 1905 sudah berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta yang didirikan oleh Haji Samanhoedi.
SDI jelas mempunyai arah perjuangan memajukan ekonomi pribumi dan melawan hegemoni asing. SDI yang bercorak Islam dan nasionalis, tidak tersekat-sekat dalam kedaerahan yang sempit.
SDI yang kemudian pada 10 September 1912 menjadi Sarekat Islam (SI), meletakkan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu: Pertama, asas agama Islam sebagai dasar perjuangan. Kedua, asas kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi. Ketiga, asas sosial ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan.
Mengenai alasan menjadikan Islam sebagai asas gerakan, baik H. Samanhoedi ataupun para tokoh Sarekat Islam lainnya, beralasan agar ruh Islam menyatu dalam setiap langkah pergerakan. Selain itu, hal ini juga untuk menunjukkan sikap kepada Belanda, yang berupaya menjauhkan Islam dari politik. (Lihat: M.A. Gani, Cita Dasar dan Pola Perjuangan Syarikat Islam, hal. 15)
SDI yang kemudian menjadi SI lebih jelas mengedepankan kepentingan Islam-nasional-pribumi dan tidak dibentuk oleh kepentingan kolonial. Bahkan, SI jelas-jelas menolak segala pelecehan terhadap Islam yang ketika itu marak dilakukan oleh kelompok Boedi Oetomo. Karena itu, menjadikan Boedi Oetomo sebagai organisasi yang melandasi kebangkitan nasional adalah sebuah distorsi sejarah, bahkan bisa disebut sebagai “de-islamisasi” fakta sejarah.
Usaha untuk menjadikan sejarah berdirinya SDI sebagai Harkitnas pernah diusulkan oleh umat Islam. Pada Kongres Mubaligh Islam Indonesia di Medan tahun 1956, umat Islam mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan tanggal berdirinya SDI sebagai Harkitnas berdasarkan karakter dan arah perjuangan SDI. Sayang, usulan itu sampai saat ini belum jadi kenyataan.
Kritik terhadap dijadikannya Boedi Oetomo sebagai landasan kebangkitan nasional tak hanya datang dari umat Islam.
Peneliti Robert van Niels juga mengatakan, “Tanggal berdirinya Budi Utomo sering disebut sebagai Hari Pergerakan Nasional atau Kebangkitan Nasional. Keduanya keliru, karena Budi Utomo hanya memajukan satu kelompok saja. Sedangkan kebangkitan Indonesia sudah dari dulu terjadi…Orang-orang Budi Utomo sangat erat dengan cara berpikir barat. Bagi dunia luar, organisasi Budi Utomo menunjukkan wajah barat. ” (Robert van Niels, Munculnya Elit Modern Indonesia, hal. 82-83).
Pada masa lalu, kelompok nasionalis-sekular yang berada dalam pengaruh Freemason dan Theosofi, didukung oleh elit-elit kolonial sehingga berhasil menentukan siapa aktor dan tokoh dalam panggung sejarah di negeri ini. Maka sudah saatnya ketika umat Islam memiliki akses ke jantung kekuasaan, mempunyai ikhtiar untuk meluruskan sejarah yang penuh selubung dan distorsi ini. Fakta sejarah harus diungkap dengan tinta emas berlapis kejujuran, bukan dengan tinta hitam yang sarat kepentingan.
Tulisan ini adalah ikhtiar untuk mengungkap sejarah dengan fakta-fakta yang terang dan apa adanya. Fakta-fakta sejarah ini, mungkin pada masa lalu tertutup selubung kekuasaan yang mempunyai kepentingan untuk memutus mata rantai peran umat Islam dalam pentas nasional di negeri ini. Upaya memarginalkan peran umat Islam dalam kiprah pergerakan nasional berujung pada “de-islamisasi fakta sejarah”. Ironisnya, sampai hari ini umat Islam masih memahami sejarah dalam kaca mata buram penguasa! [artawijaya/voa-islam.com]

Sumber: http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/05/20/14815/meluruskan-boedi-oetomo-dan-hari-kebangkitan-nasional-20-mei/
http://attestantofthetruth.wordpress.com/download/
Selengkapnya...

Senin, 25 Juli 2011

Sejarah Penghianatan: founding fathers terhadap bangsa Indonesia

Sebelum ada TNI, sejak pra kemerdekaan hingga kemerdekaan, komponen-komponen pejuang terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu Hisbullah, Peta (Pembela Tanah Air) dan Laskar-laskar. Milisi Hisbullah merupakan campuran berbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, Masyumi, Syarikat Islam, dan NU.
Sedangkan milisi Peta (Pembela Tanah Air) mayoritasnya berasal dari Muhammadiyah, dimana Jenderal Besar Sudirman merupakan salah satu tokohnya.
Yang dimaksud dengan laskar-laskar, terdiri dari berbagai laskar seperti laskar minyak, laskar listrik, laskar pesindu, laskar pemuda sosialis dan laskar Kristen.Umat Islam dan TNI
Laskar pemuda sosialis dan laskar kristen adalah minoritas. Sedangkan laskar minyak, listrik dan sejenisnya berasal dari komunitas sejenis bajing loncat yang insyaf dan membentuk kekuatan rakyat dan bergabung dengan Laskar mayoritas Hisbullah.
tentara-tkr.jpgPada 1946 terbentuk TKR (Tentara Keselamatan Rakyat) yang berasal dari ketiga komponen tersebut, dan Hisbullah merupakan unsur yang paling banyak (mayoritas).
Pada 1947, TKR menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia), di bawah pimpinan Panglima Besar Sudirman yang berasal dari Peta. Sebagai wakilnya adalah Urip Sumoharjo seorang mantan tentara KNIL (tentara Belanda) yang beragama Kristen.
Sejak saat itulah terjadi ketidak-adilan, dimana minoritas menguasai mayoritas di tubuh (embrio) TNI. Kelak, para pejuang sejati dari Hisbullah dan peta (terutama Hisbullah) digusur oleh mantan tentara KNIL. Selain Urip Sumohardjo (mantan KNIL beragama Kristen), mantan KNIL lainnya adalah Gatot Soebroto (Budha), Soeharto (Kejawen), dan A.H. Nasution (nasionalis sekuler yang keberislamannya tumbuh setelah digusur Soeharto).
Tentara KNIL adalah tentara Belanda yang memerangi tentara rakyat Indonesia yang ketika itu sedang berusaha menggapai kemerdekaan. Tentara KNIL adalah pengkhianat bangsa. Namun ketika Indonesia merdeka, merekalah yang merebut banyak posisi di tubuh institusi tentara (TNI). Sedangkan pejuang sejati terutama yang tergabung dalam Hisbullah disingkirkan begitu saja.
Terbukti kemudian, ketika para pengkhianat itu memimpin bangsa , kehidupan kita menjadi penuh musibah. Soekarno, ketika rakyat bersusah payah mengusir penjajah, ia justru membuat perjanjian damai dengan Belanda. Sedangkan anak angkat Gatot Soebroto termasuk salah seorang tokoh pemegang HPH yang menggunduli hutan kita.
Kahar Muzakar dan Kartosoewirjo
Pada tahun 1946 Kahar Muzakar (Panglima Hisbullah dari Sulawesi) dikirim ke Yogya (Ibukota RI) untuk menghimpun kekuatan rakyat. Saat itu Panglima Hisbullah Kalimantan adalah Hasan basri, yang berpusat di Banjarmasin. Sedangkan Panglima Nusatenggara adalah Ngurah Rai yang berpusat di Bali.
sm_kartosoewirjo.gifSedangkan Kartosoewirjo adalah Panglima Hisbullah Jawa Barat. Ia terus berjuang melawan penjajah Belanda.Pada 17 Januari tahun 1948, ketika terjadi Perjanjian Renville (di atas kapal Renville) daerah yang dikuasi rakyat Indonesai semakin kecil, karena daerah inclave harus dikosongkan. Kartosoewirjo tidak mau mengosongkan Jawa Barat, maka timbullah pemberontakan Kartosoewirjo tahun 1948 melawan Belanda.
Kala itu Kartosoewirjo selain harus menghadapi Belanda juga menghadapi mantan tentara KNIL yang sudah bergabung ke TRI yang kala itu mereka baru saja kembali dari Yogyakarta.
Kartosoewirjo yang berjuang melawan Belanda dalam rangka mempertahankan Jawa Barat karena dia adalah Panglima Divisi Jawa Barat, justru dicap pemberontak oleh Soekarno, sehingga dihukum mati pada 1962.
Menurut Dr. Bambang Sulistomo, putra pahlawan kemerdekaan Bung Tomo, tuduhan pemberontak kepada Kartosoewirjo dinilai bertentangan dengan fakta sejarah.
Menurut kesaksian almarhum ayah saya, yang ditulisnya dalam sebuah buku kecil berjudul HIMBAUAN, dikatakan bahwa pasukan Hizbullah dan Sabilillah, menolak perintah hijrah ke Yogyakarta sebagai pelaksanaan isi perjanjian Renvile; dan memilih berjuang dengan gagah berani mengusir penjajah dari wilayah Jawa Barat. Keberadaan mereka di sana adalah atas persetujuan Jenderal Soedirman dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada saat clash Belanda kedua, pasukan TNI kembali ke Jawa Barat dan merasa lebih berhak menguasai wilayah yang telah berhasil direbut dengan berkuah darah dari tangan penjajah oleh pasukan Hizbullah dan Sabilillah di bawah komando SM Kartosoewirjo. Karena tidak dicapai kesepakatan, maka terjadilah pertempuran antara pasukan Islam dan tentara republik tersebut…” (Lihat Buku “FAKTA Diskriminasi Rezim Soeharto Terhadap Umat Islam”, 1998, hal. xviii).
Sehubungan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Deliar Noor berkomentar: “Kesaksian almarhum ayah saudara itu, persis seperti kesaksian Haji Agoes Salim yang disampaikan di Cornell University Amerika Serikat, tahun 1953. Memang perlu penelitian ulang terhadap sejarah yang ditulis sekarang…
Pada buku berjudul “Menelusuri Perjalanan Jihad SM Kartosuwiryo” (Juli 1999, hal. xv-xvi), KH Firdaus AN menuliskan sebagai berikut:
“…Setelah perjanjian Renville ditandatangani antara Indonesia dan Belanda pada tanggal 17 Januari 1948, maka pasukan Siliwangi harus ‘hijrah’ dari Jawa Barat ke Yogyakarta, sehingga Jawa Barat dikuasai Belanda. Jelas perjanjian itu sangat merugikan Republik Indonesia. Waktu itu Jenderal Sudirman menyambut kedatangan pasukan Siliwangi di Stasiun Tugu Yogyakarta. Seorang wartawan Antara yang dipercaya sang Jendral diajak oleh beliau naik mobil sang Panglima TNI itu….
…Di atas mobil itulah sang wartawan bertanya kepada Jendral Sudirman: ‘Apakah siasat ini tidak merugikan kita?’ Pak Dirman menjawab, ‘Saya telah menempatkan orang kita disana‘, seperti apa yang diceritakan oleh wartawan Antara itu kepada penulis.
…Bung Tomo, bapak pahlawan pemberontak Surabaya, 10 November dan mantan menteri dalam negeri kabinet Burhanuddin Harahap, dalam sebuah buku kecil berjudul ‘Himbauan’, yang ditulis beliau pada tanggal 7 September 1977, mengatakan bahwa Pak Karto (Kartosuwiryo, pen.) telah mendapat restu dari Panglima Besar Sudirman…
“…Dalam keterangan itu, jelaslah bahwa waktu meninggalkan Yogyakarta pada tahun 1948 sebelum pergi ke Jawa Barat, beliau (Kartosuwiryo) pamit dan minta restu kepada Panglima Besar TNI itu dan diberi restu seperti keterangan Bung Tomo tersebut.
Dikatakan dengan keterangan Jenderal Sudirman kepada wartawan Antara di atas tadi, maka orang dapat menduga bahwa yang dimaksud ‘orang kita’ atau orangnya Sudirman itu, tidak lain adalah Kartosuwiryo sendiri. Apalagi kalau diingat bahwa waktu itu Kartosuwiryo adalah orang penting dalam Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang pernah ditawari menjadi Menteri Muda Pertahanan, tetapi ditolaknya. Jabatan Menteri Muda Pertahanan itu ternyata kemudian diduduki oleh sahabat beliau sendiri, Arudji Kartawinata. Dapatlah dimengerti, kenapa Panglima Besar Sudirman tidak memerintahkan untuk menumpas DI /TII; dan yang menumpasnya adalah Jenderal AH Nasution dan Ibrahim Adji. Alangkah banyaknya orang Islam yang mati terbunuh oleh Nasution dan Ibrahim Adji! Apakah itu bukan dosa…?”
Terbentuknya Kodam-kodam
Tahun 1950, TRI mereorganisasi membentuk divisi-divisi dalam bentuk TT (Tentara Teritorium yang merupakan embrio Kodam. Ini merupakan awal daripada AD (Angkatan Darat) dan PKI (Partai Komunis Indonesia) berkuasa menguasai TRI melalui kodam-kodam (divisi-divisi).
Kala itu provinsi di Ind masih terdiri dari
1. Kalimantan, dengan ibukota Banjarmasin
2. Sulawesi,dengan ibukota Makassar
3. Sumatera Selatan, dengan ibukota Palembang
4. Sumatera Tengah, dengan ibukota Padang
5. Aceh, dengan ibukota Banda Aceh
6. Sunda Kecil (Bali, NTT, NTB), dengan ibukota Singaraja.
Pada Desember 1950 terjadi pengakuan kedaulatan RI. Dua bulan kemudian Jen. Sudirman meninggal, kepemimpinannya dilanjutkan oleh Urip Sumohardjo mantan tentara KNIL beragama Kristen. Sementara itu, Panglima Divisi Sulawesi, Kahar Muzakar yang ditugaskan ke Yogya utk menghimpun kekuatan rakyat di tahun 1946, jabatannya sebagai Panglima Divisi Sulawesi diisi oleh Gatot Subroto mantan KNIL beragama Budha yang anti Hisbullah.
Terjadi konflik antara Kahar dengan Gatot Subroto, sehingga diciptakan situasi yang merugikan/merusak citra Kahar (putra daerah), akibatnya Kahar melawan ketidakdilan dan ketidak benaran yang dihembuskan Gatot Subroto.
Tahun 59/60 Kahar dinyatakan terbunuh dalam pertempuran, tetapi jenazahnya tidak ditemukan. M. Jusuf pernah dikirim melawan Kahar, mengalami kekalahan namun bisa selamat kembali ke Jakarta.
Tidak semua divisi mengalami pergolakan. Di Kalimantan Selatan, Ibnu Hadjar menjadi Panglima KRJT (Kesatoean Rakjat Jang Tertindas). Institusi ini di bawah Panglima Divisi kalimantan yang panglimanya adalah Hasan Basri. Sedangkan Divisi Jawa Timur panglimanya adalah Jen. Sudirman (sebelum meninggal dunia).
Ketidak-adilan di dalam tubuh TRI semakin terasa ketika orang-orang dari Sulut yang beragama Kristen (dan mantan tentara KNIL) banyak menduduki jabatan penting, antara lain Kol. Kawilarang (menjabat panglima divisi Siliwangi), Kol. Ventje Sumual, dan sebagainya.
Apalagi kemudian AD memegang kendali pemerintahan, setelah Soekarno tumbang. Soeharto yang mantan KNIL dan penganut Kejawen, kemudian mengawali pemerintahannya dengan rasa benci yang mendalam terhadap Islam.
Sebelum era Benny Moerdani, Soeharto menempatkan orang-orangnya seperti Panggabean, Soedomo dan Ali Moertopo yang dengan baik memenuhi kemauan Soeharto.
Ali Moertopo sukses dengan proyek Komando Jihad. Kemudian Soedomo juga sukses dengan Kopkamtibnya “ngegebukin” umat Islam. Benny Moerdani sukses dengan proyek Imran/Woyla dan Tanjung Priok. Try Soetrisno sukses dengan proyek Lampung dan DOM Aceh, juga beberapa kasus seperti Haur Koneng, dan sebagainya.
Jenderal M. Jusuf (orang Makasar) sempat didudukkan sebagai Pangab, sebelum Benny. Ketika itu tekanan terhadap Islam agak mereda, perlakuan ala binatang terhadap Tapol dan Napol Islam, agak berkurang ketika Yusuf menjadi Pangab. Kesejahteraan prajurit pun membaik. Namun tidak banyak yang bisa ia lakukan. Meski dari Makasar ternyata Yusuf tidak semilitan Katholik abangan seperti Benny.
Di masa Benny, betapa sulitnya mendapatkan perwira Muslim yang menjabat Komandan Kodim. Semuanya Kristen, hanya satu-dua saja yang Budha atau Hindu. Pada umumnya Dandim adalah perwira Kopassandha (kini Kopassus). Untuk menjadi perwira Kopassandha, rangkaian testing dilakukan hari Jumat, sehingga prajurit yang masih loyal kepada agamanya, tidak bisa ikut test. Akibatnya, dari puluhan perwira Kopassandha kala itu, hanya satu yang Islam (abangan), dan satu Hindu atau Budha.
Penyingkiran secara sistematis ini sudah berlangsung sejak Panggabean, yang meneruskan tradisi Urip Soemohardjo dan Gatot Soebroto, sejak awal kemerdekaan terutama sejak wafatnya Jen. Soedirman.
Namun demikian untuk menghindarkan kesan diskriminatif, Benny merekrut juga pemuda-pemuda Islam menjadi tentara (bukan perwira Kopassandha). Tapi yang ia pilih yang tolol-tolol. Kalau ada pemuda Islam dari keluarga baik-baik (militan) kemudian cerdas, pasti dinyatakan tidak lulus testing dengan berbagai macam alasan.
Pemuda Islam tolol yang direkrut jadi tentara sebagian besar dikirim ke Timor Timur untuk menyetorkan nyawa. Ada diantara mereka yang selamat, seperti Ratono yang pernah terlibat kasus Priok. Ratono sampai kini masih hidup semata-mata karena keberuntungan, atau setidaknya Allah jadikan ia sebagai saksi hidup kebiadaban Benny dan para pendahulunya.
Tahun 1988 perseteruan Benny – Soeharto meruncing, terutama setelah rencana kudeta yang gagal dari Benny cs terhadap Soeharto, yang berakibat dicopotnya Benny dari jabatan Pangab dan digantikan Try.
Ketika Try menjabat Pangab (1989), Benny Moerdani kemudian menjabat Menhankam. Anehnya, Try masih melapor kepada Benny, padahal seharusnya ke presiden sebagai Pangti. Termasuk, laporan intelijen (ketika itu BAIS masih di bawah Pangab) Try Soetrisno selalu meneruskannya ke Benny.
Tahun 1992 Try dipensiunkan dan menduduki kursi Wapres berkat usaha gigih kalangan AD. Ketika itu sebenarnya Soeharto lebih condong ke Habibie, namun berkat fait accomply Harsudiono Hartas yang ketika itu menjabat Kassospol ABRI, akhirnya Try-lah yang baik mendampingi Soeharto selama lima tahun (hingga 1997).
Kursi Pangab kemudian diisi Eddy Sudrajat. Di masa Eddy inilah tekanan terhadap ummat Islam yang gencar dilakukan sejak Benny dan Try menjadi Pangab, agak mengendor. Bahkan kemudian di Mabes berdiri mesjid, sehingga para perwira dan prajurit bisa shalat Jum’at di Mabes.
Pada masa itu, Eddy Sudrajat sempat menjabat tiga jabatan sekaligus. Selain masih menjabat KASAD dan Panglima ABRI ia pun dilantik sebagai Menhankam. Semua jabatan itu satu per satu dilepaskan, kecuali Menhankam. Jabatan KASAD dilimpahkan ke Wismojo dan Panglima ABRI kepada Feisal Tanjung.
Di masa Feisal Tanjung, ummat Islam bisa bernafas lega. Tapol dan Napol banyak yang dibebaskan, meski masih terkesan takut-takut. Bahaya ekstrim kanan yang selalu dihembuskan sejak dulu, sirna dengan sendirinya. Bahkan, lulusan pesantren bisa masuk AKABRI ya cuma di masa Feisal Tanjung.
Sayangnya Feisal bersama Syarwan Hamid dituduh terlibat kasus 27 Juli, yang sebagian besar korbannya ya ummat Islam juga. Pada masa inilah muncul istilah ABRI hijau dengan konotasi negatif.
Setelah Feisal, Wiranto mendapat giliran menjadi Pangab. Wiranto semula adalah kader Benny. Karenanya, ketika ia naik menjadi KASAD kemudian Pangab, banyak juga yang waswas. Ketika Wiranto menjadi KASAD, perwira Muslim di lingkungan KASAD digeser dan digantikan dengan Hindu atau Budha.
Untung ada Prabowo. Sebenarnya Prabowo juga kader Benny, bahkan sejak ia masih Letnan. Namun akhirnya Prabowo melihat ketidak-adilan yang dibuat Benny, dan ia memberontak, sehingga jadilah Prabowo sebagai musuh nomor satu Benny. Kalau tidak ada Prabowo, mungkin sampai kini tidak ada yang bisa menjadi musuh Benny. Selain karena ia menantu Presiden, Prabowo juga banyak uang sehingga bisa menetralisir pengaruh “orang-orang Benny” di tubuh ABRI.
Meski Bowo jarang shalat, ia tetap saja dikategorikan sebagai ABRI hijau, mungkin karena keberpihakannya. Berkat tekanan dari Prabowo dkk akhirnya Wiranto tak berkutik. Bahkan belakangan ia ikut-ikutan menjadi ABRI hijau. Sebuah pilihan yang pragmatis.
Wiranto akhirnya bisa juga berteman dengan Abdul Qadir Djaelani, dan sebagainya. Dari sinilah lahir istilah aneh-aneh, seperti Pam Swakarsa, dan sebagainya, yang kesemuanya itu cuma membuat malu umat Islam.
Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa sejak dulu yang namanya tentara itu lebih banyak merugikan Islam. Kalau tidak memusuhi secara terang-terangan, maka ia berbaik-baik sambil memberikan stigma.
Seharusnya ummat Islam menjaga jarak yang pas dengan tentara. Jangan mau digebukin tetapi juga jangan sampai ditunggangi dengan alasan kerja sama sinergis.
Sialnya, masih ada saja diantara umat Islam yang mau ditunggangi tentara padahal dulu mereka sering digebukin. Rasanya, kemiskinanlah yang membuat mereka seperti itu. ( M. Umar Alkatiri )

Selengkapnya...

Kamis, 21 Juli 2011

POLITIK DALAM ISLAM, ISLAM DALAM POLITIK

(Dikotomi Islam dan Kekuasaan, Serta Kesenyawaan keduanya)

- Prolog

Islam adalah segalanya (Islam is Everything). Pernyataan ini adalah untuk mempermudah pemahaman tentang Islam. Jadi kalau seandainya kita mempunyai sebuah visi, maka islam berada didalamnya. Ketika kita mempunyai sebuah paradigm, maka Islam ada menyertainya. Ketika kita mulai berfikir menilai sesuatu, maka Islam menjadi parameter pada setiap pemikirannya (menjadi Mind set). Islam sebaiknya tidak dimasukan kedalam term Agama, karena kata Agama itu sediri telah terdistorsi oleh masa. Islam harus dibawa ke areal lebih luas lagi, Islam adalah kehidupan (universality of life).

Kalaulah tidak untuk mempermudah dalam menentukan factor pembeda atau menentukan sebuah identitas. Tentunya kita tidak memerlukan sebuah nama, Islam. Karena memang seluruh kehidupan sudah termaktub didalamnya. Akan tetapi Allah telah membentuk dalam system kehidupan ini dua model, al haq dan al bathil. Sehingga tentunya kita memerlukan sebuah nama, istilah, sebagai identitas yang berjalan dalam kebenaran, akhirnya Allah sendiri yang menamakannya “ Islam”.

Ali Imran:19. Sesungguhnya Dien (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab. kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

Sehingga tidak ada alasan apapun dalam satu elemen kehidupan, kita membuat pernyataan sesat “bahwa ini tidak ada urusannya dengan agama/islam” atau “Inikan urusan dunia, bukan agama/islam” atau “ini bukan hubungan vertical (agama/islam), ini adalah masalah hubungan horizontal (social/antar manusia)”


- Yang dimaksud dengan Politik dan Islam.

Menterjemahkan arti kata Politik yang paling mudah adalah kekuasaan Negara. Politik adalah berbagai hal yang menyangkut tentang kekuasaan sebuah Negara. Tata cara dan Kebijakan, Hukum, Ekonomi, social cultural, dan berbagai hal yang berhubungan dengan ketata negaraan itulah Politik. Politik mampu membentuk sebuah peradaban dari sudut manapun, karena dengan kebijakan-kebijakan yang muncul dari kekuatan politik, manusia yang berada didalamnya akan membentuk karakter sesuai dengan kebijakan yang dibuat tersebut, dan pada akhirnya karakter dengan sendirinya akan membentuk pola peradaban yang dimaksud.

Sebuah peradaban muncul seiring dengan kehadiran manusia. Perbedaan antara manusia dengan makhluk Allah yang lain adalah dari kemampuan membentuk sebuah peradaban. Peradaban hanyalah kesimpulan akhir dari ilmu yang diberikan oleh Allah khusus untuk manusia yang diberi kapasitas sebagai Khalifah, sebuah istilah dan gelar yang ditetapkan oleh Allah hanya untuk manusia. Khalifah adalah gelar atas multi talenta yang diberikan oleh Allah sehingga manusia adalah satu-satunya makhluk dimana mereka mampu menjaga system Allah (sunatullah) yang berada di Bumi. System Allah ini dapat terjaga sesuai dengan yang diharapkan hanya jika manusia tadi memakai ilmu yang diturunkan oleh Allah, karena Dia lah yang mempunyai/pemilik dan yang menciptakan baik bumi maupun system yang berada didalamnya. Ketika manusia tidak mempergunakannya (ilmu Allah), ketika mereka menciptakannya sendiri, atau merubahnya, maka kerusakan akan muncul yang diakibatkan oleh ketidak seimbangan system. Dan ketidak seimbangan ini pasti akan terjadi jika dan hanya jika system Allah ini tidak dipergunakan sesuai dengan apa yang telah ditetapkanNya. Dan kebanyakan manusia melakukannya dengan dalih untuk memperbaikinya (mereka memandang hasil pemikiran dan logikanya lebih baik dibandingkan dengan ketetapan-ketetapan Allah).

Al Baqarah:11. Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."

Dan ketika manusia kemudian berkembang dari makhluk individu menjadi sebuah masyarakat (kaum/suku/Negara) maka interaksi sesamanya menjadikan peradaban yang muncul akan lebih komplek dan rumit, dan secara alamiah mereka akan mengikatkan diri dalam sebuah system social dan sebagian diantara mereka menjaga serta menguasai system tersebut dan menjalankannya dengan kekuatan kepemimpinan, inilah yang disebut system politik. System politik inilah yang akan menjadi inti kekuatan sebuah kaum, dan produk politik yang paling penting adalah Hukum, aturan-aturan , dimana hukum ini akan menjadi nyawa dari keberlangsungan hidup kaum tersebut.

Pada dasarnya hukum dibuat oleh kekuasaan (penguasa politik) untuk mengatur interaksi rakyat dari kaum tersebut, baik interaksi sesama mereka, atau interaksi dengan yang lainnya (kaum diluar mereka atau dengan alam yang didiaminya), seyogiannya hukum dibuat agar keseimbangan dan keadilan terjadi dalam dimensi social, dengan demikian kedamaian secara nyata terjadi diantara mereka, akan tetapi pengaturan diantara mereka jika dibuat oleh sebagian diantara mereka maka secara alamiah unsur subyetivitas akan muncul yang diakibatkan jiwa proteksionis dari setiap individu untu mempertahankan eksistensi personal atau kelompoknya. Maka Allah tidak mungkin melepaskan kondisi ini untuk para hambaNya, dan Allah sebagai Dzat yang menciptakan mereka (manusia) dan alam yang didiaminya, tentunya lebih mengetahui tentang apa yang diciptakanNya itu. Sehingga kesempurnaan kehidupan diantara mereka hanya Allah lah yang mengetahui aturannya. Maka setelah Adam sebagai pengemban amanah (Kekuasaa/kekhalifahan) dan penyampai risalahNya, maka ketika keturunannya terpisah hingga membentuk kaum-kaum baru dengan masing-masing system kekuasaan/politik, Allah tidak pernah melepaskan mereka dari ilmuNya.

Allah mengutus penyampai risalahNya pada semua kaum. Untuk mengiringi kaum tersebut Ilmu Allah yang harus dipergunakan dalam kehidupan mereka,

Ar Raad: 7. Orang-orang yang kafir berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu tanda (kebesaran) dari Tuhannya?" Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk

Akan tetapi sebagian diantara mereka menolaknya, mereka menciptakan aturan tersendiri melalui kekuasaanya, dengan logika dan hawa nafsu mereka yang jauh dari kebenaran.

Al An’am: 4. Dan tidak ada suatu ayatpun dari ayat-ayat Tuhan sampai kepada mereka, melainkan mereka selalu berpaling dari padanya (mendustakannya).

Risalah apa yang dibawa oleh utusan-utusan Allah itu? Mereka membawa risalah Allah yang Allah menyebutnya sendiri yaitu Islam. Diantara para penyampai risalah tersebut bertugas bukan hanya sebagai penyampai risalah saja, tetapi juga pemimpin dari kaumnya. Tugas mereka sama, menyampaikan risalah Allah agar manusia kembali mengabdikan dirinya kepada Allah saja, hanya menyembah Allah saja, dan hanya melaksanakan aturan-aturanNya (sistemNya) saja. Dan menjaganya (aturan/system tersebut) hingga keadilan dan keseimbangan di dunia tetap terjaga (fungsinya sebagai Khalifah di muka bumi)

As Shaad: 26. Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.

Dienul Islam berbahaya jika dipaksakan pengertiannya menjadi “agama” yang nyata-nyata telah terdistorsi pengertiannya. Dienul islam adalah risalah Allah untuk manusia dalam perjalanan pengabdiannya ketika hidup di dunia. Dan pengabdian manusia kepada Allah adalah setiap nafas dalam dirinya, setiap langkah, setiap detik waktu yang mereka lalui. Dalam hal apapun, social, politik, ekonomi, apapun dalam setiap peradaban yang mereka bentuk. Jika mereka terpisah dengan risalahNya secara keseluruhan atau secara parsial, maka mereka pada dasarnya sedang hidup dalam menganiaya diri mereka sendiri. Dan sebelum mereka kembali kepada risalahNYa, maka sampai kapanpun itu, mereka dianggap sedang berbuat kerusakan, mereka sedang menyatakan dirinya, bahwa mereka bukan lagi sebagai hamba Allah. Mereka sedang mendurhakai Allah dan Rosulullah.

Al Jin: 23. Akan tetapi (aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya


- Perbedaan Terminologi Islam Politik dan Politik Islam
(Apakah Islam harus Berpolitik dan Politik itu harus Islami?)

Sebelum kita menerjemahkan kedua istilah ini, mari kita lihat arti dari setiap kata secara khusus.
Politik : kekuasaan, kenegaraan, tatac ara dalam menjalankan system dalam sebuah Negara, system kenegaraan. Setelah tedistorsi secara praktis artinya menjadi tatacara untuk mencapai tujuan.
Islam : Dien, syariat yang diturunkan oleh Allah, sebuah keyakinan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Dia mengutus Rosulullah untuk menjadi contoh dalam menjalankan syariat Nya, Rosulullah SAW mengartikannya secara lugas : “….Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Rasulullah saw. menjawab: Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun, mendirikan salat fardu, menunaikan zakat wajib dan berpuasa di bulan Ramadan…” (Shahih Muslim No.10) Dalam hadits ini setidaknya Rosulullah memberi gambaran tentang islam dari 3 dimensi yang berbeda :1. Hukum/aturan/syariat, 2. Ritual, 3.Sosial.

Jika keduanya disatukan dalam bentuk kata “Islam Politik”, maka arti terminology dari istilah ini adalah: {Islam sebagai subyek utama yang diterangkan dan ditegaskan sebagai koridor oleh subyek berikutnya (subyek yang menerangkan) yaitu Politik } yang memunculkan arti, Islam yang mencakup tentang Politik. Berdasarkan arti kata per kata dalam keterangan sebelumnya maka arti secara luasnya menjadi “Sebuah Sistem dan aturan dalam syariat yang diturunkan oleh Allah yang mencakupi permasalahan Ketatanegaraan serta system hukum beserta produknya (berupa aturan/perundang-undangan)”. Akan tetapi arti kata ini kemudian dipersempit oleh pelaku paktisi poitik di Indonesia dengan penyempitan makna menjadi : “sebuah istilah yang ditetapkan untuk ideology gerakan politik yang menghendaki Negara Indonesia menjadi sebuah Negara Islam.”
Jika keduanya disatukan dalam bentuk kata “Politik Islam”, maka arti terminology dari istilah ini adalah : “Sebuah tatacara dan system ketatanegaraan yang dilandasi oleh syariat dan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.” Dan kemudian istilah ini secara praktis maknanya dipersempit oleh para pelaku politik (terutama oleh musuh islam) di Indonesia menjadi : “sebuah pandangan politik sayap kanan yang dimiliki oleh islam foundamentalis di Indonesia”

Kenapa kedua istilah ini kemudian sedemikian pentingnya untuk kita cermati dan kita fahami? karena banyak dari Umat Islam Bangsa Indonesia memahami kedua istilah ini setelah keduanya terdistorsi oleh stigmatisasi yang dimunculkan oleh musuh Islam dari mulai jaman Belanda hingga saat Reformasi baik oleh kalangan Penjajah (Belanda/Jepang/Amerika), Liberal, Ultra Nasionalis, Sosialis Barat, Marxis (Komunis dan Marhaenis), bahkan dari kalangan Ulama yang beraliran Kebangsaan (Nasionalis/Ashobiyah). Dan tujuan mereka sama, memisahkan syariat Allah dalam ruang lingkup kekuasaan. Sebagian besar diantara mereka melihat Islam adalah pandangan yang paling berbahaya dalam menghambat gerakan politik mereka untuk menguasai Negara. Sebagian kecil diantaranya diakibatkan oleh ketidak tahuan (kebodohan) bahwa mereka sedang dalam politisasi sekulerisme yang dihembuskan oleh Penjajah untuk menguasai Indonesia yang saat itu dikuasai Negara/kerajaan Islam. Mejauhkan rakyat dari pemimpin Negaranya, menjauhkan Kekuasaan dari kewajiban rakyatnya untuk mempertahankannya. (lihat sejarah/biografi tentang Snouck Hourgronje)

Jika kita melihat dua istilah diatas, Islam Politik (Syariat yang berhubungan dengan kekuasaan/Negara) dan Politik Islam (Kekuasaan/Negara yang sesuai dengan syariat) mempunyai titik temu yang sama, yaitu tentang sebuah ketatanegaraan yang sesuai dengan syariat. Apakah Islam mengatur tentang ketatanegaraan dan system yang ada didalamnya? Apakah Islam membutuhkan Ketatanegaraan dalam syariatnya? Jika pertanyaan ini dijawab tidak, maka benarlah sebagian ulama di Indonesia yang menyatakan tidak ada Negara Islam didalam syariat (Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah), jika jawabannya adalah ya, maka Negara Islam adalah sebuah keniscayaan dalam Islam. Bahwa Negara Islam adalah sebuah kewajiban yang harus diperjuangkan keberadaannya.

Negara adalah system kekuasaan, dimana melalui kekuasaan yang dimilikinya Negara mengatur seluruh komponen yang dikuasainya, apakah itu manusia yang berada didalam lingkaran kekuasaan tersebut, atau material lainnya (alam). Negara hanyalah salah satu dari sekian banyak istilah yang ditetapkan bagi system kekusaan, istilah lainnya adalah Kerajaan, Kekaisaran, Daulah, Kesultanan, Kekhalifahan, dan lain-lain. Dimana perbedaan dari istilah tersebut biasanya menggambarkan tentang system dan pola yang dianut oleh kekuasaan tadi, kadang perbedaan yang ada hanyalah dari sudut bahasa saja. Muaranya tetap sama, dimana system kekuasaan pada kenyataanya muncul secara alamiah di setiap teritorial dimanapun berada.

Manusia secara naluri mempunyai insting dalam kekuasaan, baik untuk berkuasa, atau siap untuk dikuasai. Insting alamiah ini dikarenakan manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan disertakannya kemampuan tadi, kemampuan yang tidak dimiliki oleh makhlup manapun di Bumi, kemampuan (ilmu) dalam hal kekuasaan, yang secara alamiah telah menjadi karakter yang selalu mengiringi dimanapun dan dalam kondisi apapun manusia berada.

2:30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Karakter kepemimpinan ini dimiliki oleh manusia tanpa terkecuali, Rosulullah SAW menggambarkannya pada sebuah hadits :

Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain memimpin dalam kepemimpinan tentunya ada yang dipimpin, keduanya dimiliki oleh setiap manusia, sejak dirinya melakukan pengikatan dengan manusia lainnya (dalam model ikatan apapun) maka system kepemimpinan pun berjalan dengan sendirinya, antara yang memimpin dan yang dipimpin. Bertambah banyak jumlah yang saling mengikat diantara mereka, maka tentunya akan semakin komplek system kepemimpinan yang ada, maka dengan sendirinya pula diantara mereka melakukan kesepakatan-kesepakatan dalam pengaturan system kepemimpinan yang mereka miliki, baik kesepakatan dua arah (antara pemimpin dan yang dipimpin) atau satu arah (pemimpin terhadap yang dipimpinnya) kesepakatan-kesepakatan ini distilahkan dengan Aturan atau Hukum. Hukum muncul menjadi standar dan patokan dalam system kepemimpinan, dimunculkan setelah ada kasus/permasalahan diantara manusia, atau untuk mengantisipasi masalah yang mungkin ditimbulkan.

Hukum adalah produk utama dalam kekuasaan, eksistensi kekuasaan justru didasari oleh hukum yang ada, baik status kekuasaan tersebut maupun kekuatan (sytem) yang dimiliki. Hukum akan melegitimasi kekuatan yang dimunculkan oleh kekuasaan tadi dalam mempertahankan eksistensi kekuasaan terhadap yang dikuasainya, Hukum adalah nyawa dari kekuasaan, maka jika tidak ada hukum, berarti kekuasaan pada dasarnya telah sirna. Hukum akan menggambarkan dengan jelas seperti apa Kekuasaan yang menciptakannya (membuat hukum), apakah hukum ini akan memberikan kebaikan pada yang dikuasainya atau kerusakan (kedzaliman).

Hukum muncul dalam dua sisi, formal dan informal. Jika keduanya sejalan maka menandakan kekuasaan yang ada mempunyai kekuatan hingga Grass root (akar rumput/yang dikuasai/rakyat) jika tidak sejalan, hal ini menandakan bahwa kekuasaan saat itu sedang mengambang, kekuasaan berjalan tanpa dukungan yang dikuasainya, atau kekuasan berjalan tanpa dinaungi hukum. Hal ini akan mengakibatkan konflik horizontal (sesama penguasa/yang dikuasai) maupun vertical (penguasa dan yang dikuasai). Dua sisi hukum ini muncul bilamana komunitas manusia sudah mulai besar dan komplek, terdiri dari beberapa suku/marga, bahkan bangsa. Akan tetapi kebenaran hukum yang diciptakan manusia kadang tidak mempunyai parameter yang jelas. Setiap kelompok mempunyai parameter berdasarkan batasan ilmu dan emosi. Maka akan munculah hukum yang tidak akan memberi keadilan. Allah pada akhirnya akan kembali mengutus penyampai risalahnya agar system ini kembali berjalan normal, sesuai koridor yang Allah tetapkan. Maka pada saat penyampai risalah ini berusaha meluruskan kembali, maka jika ternyata bangsa ini telah sedemikian akut nya dalam pelencengan aturan Allah, dan tidak mau lagi kembali kepada sunatullah, maka Allah akan binasakan, diganti dengan kaum yang lebih baik, yaitu kaum yang senantiasa menghambakan dirinya kepada Allah. Sedangkan jika kaum tersebut menerima risalah dari penyampai risalah tersebut (meski hanya sebagian saja) Allah akan menyelamatkannya. Dan jika Allah menghendaki, maka sebagian kaum yang menerima risalah ini akan memimpin dan mengalahkan (dalam kekuasaan) kaum yang menolak risalahNya.

Allah menggambarkannya dalam surat Al Isro:4-6, saat dimana Bani Israil sepeninggal Nabi Musa melakukan kedzaliman dan tidak lagi memakai Syari’at Allah dalam menjalankan kekuasaanya, maka Allah kemudian mendatangkan Hamba-hamba Allah yang tetap konsisten menerima RisalahNya, yang berawal dari kelompok kecil hingga akhirnya menghancurkan kekuasaan mereka (Bani Israil)

Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israel dalam kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar
Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana

Dan ketika kekuatan yang haq ini berkuasa kembali maka kekuasaan tersebut haruslah dilaksanakan sesuai dengan ketetapan-ketetapan Allah, sesuai dengan syari’at/hukum Allah yang Haq.

2:251. Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.
38:26. Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.

Dan tidak diperkenankan lagi setelah itu pemegang tampuk kekuasaan adalah orang yang mengingkari Ayat-ayat Allah, yang berkuasa tanpa hikmah (ilmu/al Kitab), yang tidak memberlakukan ketetapan Allah sebagai Hukum dalam pelaksanaan kekuasaanya. Karena jika terjadi hal yang demikian (kekuasaan tidak lagi memakai hukum Allah) maka kedzaliman dapat kembali terjadi pada umat manusia (rakyat yang dikuasainya).

4: 144. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?
Kecuali kemudian Allah menghendaki keburukan pada kaum tersebut, Allah akan merealisasikan kehendaknya dengan melemahkan orang-orang beriman dalam kekuasaan politik, hukum, dan ekonomi.

Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu kaum maka dijadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang bijaksana dan dijadikan ulama-ulama mereka menangani hukum dan peradilan. Juga Allah jadikan harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak rendah. DijadikanNya orang-orang dungu yang menangani hukum dan peradilan, dan harta berada di tangan orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)

Dan kenyataan yang ada sekarang adalah, umat islam dikehendaki oleh Allah setahap demi setahap terpuruk yang diakibatkan terlepasnya syari’at dalam kehidupan mereka, darimulai kekuasaan/politik dan hukum yang menjadi ruhnya, hingga yang sangat mendasar, yaitu kehidupan ritual mereka.

Akan terlepas(kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan. Setiap kali terlepas satu ikatan maka orang-orang akan berpegangan kepada yang lainnya. Yang pertama kali terlepas ialah hukum dan yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

- Hanya dengan Berkuasa maka Islam menjadi “Rahmatan lil Alamin”.

21:105-107
Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lohmahfuz, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh
Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah).
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.


Ada sebagian Ulama di Indonesia yang mendikotomikan antara konsekwensi perintah Jihad FII Sabilillah dengan ayat 21:107 diatas. Bahwa syariat Jihad melalui aplikasinya Perang/qital adalah ayat defensive, disertai syarat2 yang rumit, dan seolah-olah menjadi jalan terakhir ketika sudah tidak ada jalan lain lagi yang harus di laksanakan. Dan jika Jihad ini menjadi perilaku Offensive maka bertentangan dengan ayat ini, yaitu bahwa islam itu agama Rahmatan lil Alamin (Rahmat bagi semesta alam)

Pemahaman semacam inilah yang mengakibatkan Islam saat ini terpuruk termasuk di Indonesia, Islam menjadi bulan-bulanan Negara-negara barat yang dengan leluasa menguasai Masyarakat Islam di Dunia yang terlalu Defensive dan menerima perlakuan mereka yang sebenarnya sangat Ofensive terhadap penguasaan umat manusia di manapun berada di Dunia. Dan akhirnya, Islam tidak pernah menjadi rahmat, Islam hanyalah menjadi Objek manipulasi politik mereka.

Untuk memahami bagaimana Islam mampu menjadi Rahmat maka seyogiannya kita melihat prasyaratnya pada dua ayat sebelumnya dalam surat yang sama, yaitu bahwa hak untuk menguasai Alam dimana Rahmat ini dapat dirasakan adalah diberikan oleh Allah kepada Hamba-hambanya yang Shaleh, yaitu manusia yang mengabdikan dirinya kepada Allah, dan berjalan dalam kehidupannya memakai aturan yang diberikanNya. Dan untuk bisa menguasai Alam, hamba-hambaNya itu tentunya haruslah berkuasa secara politik, karena dengan kekuasaan politk inilah siapapun mampu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang akan diikuti secara sukarela ataupun terpaksa oleh yang dikuasainya (umat manusia dan Alam). Kenapa harus hambaNya yang Shaleh? karena hanya merekalah yang akan melaksanakan kekuasaanya berdasarkan aturanNya, sesuai dengan sistemNya yang telah disyariatkanNya. Apakah semua hambaNya memahami ini? Jawabannya tidak. Karena tidak semata-mata Allah dalam ayat berikutnya menyatakan hal ini (perintah Allah agar HambaNya berkuasa) menjadi peringatan dariNya bagi orang-orang yang menghambakan dirinya kepada Allah untuk dilaksanakannya apapun resikonya. Karena tujuan akhir dari proses tersebut adalah Rahmat, bagi seluruh Alam termasuk manusia yang ada didalamnya. Sedangkan untuk berkuasa di Bumi Allah ini, Allah hanya memberika satu syariat saja, satu perintah saja, yaitu Jihad Fii Sabilillah. Berjuang dengan sungguh-sungguh di Jalan Allah, memakai aturanNya, untuk tegaknya kekuasaanNya. Menghancurkan kekuasaan Jahiliyah sebelumnya, apapun resikonya termasuk mengorbankan dirinya untuk itu.

At Taubah 111-112
111. Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.

112. Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat (dalam jihad) yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.
Berbuat Ma’ruf dan mencegah kemungkaran serta memelihara hukum-hukum Allah hanyalah bisa dilaksanakan oleh institusi Politik, dan Institusi Politik tertinggi tentunya adalah Negara. Dan konsekuensi dari pernyataan ini adalah, darimulai mempersiapkannya, memperjuangkanya, dan menjaga kekuasaanya setelah menegakannya. sesuai dalam ayat sebelumnya konsekuensi yang sesuai dengan syariatnya yaitu Jihad fii Sabilillah/Qital/Perang.
Rosulullah setelah memenangkan perang dengan Mekah akhirnya berusaha menguasai Hijaz, dan oleh Khalifah-khalifah berikutnya tidak hanya Hijaz, daerah kekuasaan Romawi dan Persia pun akhirnya dikuasai pula.

- Bagaimana Rosulullah SAW melakukan gerakan politik?

Metodelogi gerakan politik Rosulullah diaplikasikan dengan cara yang berbeda-beda tergantung dari situasi kondisi setiap fase gerakan baik saat di Mekah maupun di Madinah. Selain Rosulullah mempunyai bimbingan langsung dari Allah, beliaupun melakukan gerakannya dengan apik tapi Revolusioner. Melibatkan seluruh kaum Mukminin.

Fase 1 : Revolusi Diri, Mengkondisikan diri secara mental dan keilmuan, membersihkan diri menjauhkan dari konsepsi Jahiliyah (al Muzamil), dan mulai memperkenalkan Dien/Ideologi. (al Mudatsir)

Fase2 : Revolusi Sosial, membentuk kelompok dan kumunitas eksklusif, bersih, menolak system social Jahiliyah.(al Qolam:1-16)

Fase 3 : Gerakan Masa. Dakwah terbuka.(16:125-127)

Fase 4 : Gerakan Politik non Kooperative, Pembentukan Massa Politis (Perjanjian Bukit Aqobah), Mempersiapkan Jaringan Politik diluar Mekah (pengiriman utusan dan intelegen ke Ethiopia, Yastrib, Yaman, Syam, Thoif) ) untuk mencari territorial yang cocok untuk berdirinya Daulah Islamiyah,

Fase 5 : Revolusi Politik, Daulah Islamiyah, Melakukan Politik Hijrah secara Fisik (Pemisahan politik dari Kepemimpinan Jahiliyah Mekah), pembentukan system politik Islam.

Fase 6 : Revolusi Total, Perang Totaliter, Mempertahankan kedaulatan Daulah Islamiyah.

Fase 7 : Futuhat, Pengambil alihan Kekuasaan Jahiliyah demi tegaknya Daulah Islamiyah secara sempurna. Menghilangkan seluruh potensi Syirik didalam kekuasaan Negara, Menerapkan Hukum Islam secara paripurna.

Fase 8 : Ekspansi dan Internasionalisme (Kekhalifahan Islam). Memperluas Keadilan Kekuasaan Islam di seluruh Dunia (Aplikasi dari Rahmatan lil Alamin).


Selengkapnya...

Sabtu, 16 Juli 2011

Hadits-Hadits Seputar Bulan Sya’ban

Oleh: Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi Al-Atsary

Silih bergantinya hari dan bulan adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi setiap muslim. Betapa tidak, Allah telah melimpahkan berbagai rahmat dan kemurahan-Nya kepada umat Islam, berupa kebaikan dan amalan sholih yang disyari’atkan pada hari-hari atau bulan-bulan itu. Dalam sepekan misalnya, ada hari Jum’at yang padanya terdapat sejumlah keutamaan, ada Senin dan Kamis yang merupakan waktu puasa sunnah yang telah dimaklumi keutamaannya. Demikian pula di berbagai bulan ada sejumlah keutamaan padanya, seperti bulan Ramadhan, bulan Dzul Hijjah dan lain-lainnya. Maka sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk mengenal dan mengetahui apa yang dituntunkan agamanya di saat menyongsong bulan-bulan tersebut agar kehidupannya -insyâ’ Allah- menjadi suatu yang sangat berarti dan penuh kebahagiaan di dunia yang fana ini dan sangat bermakna untuk akhiratnya kelak. Namun jangan lupa, bahwa di masa ini sangat banyak terjadi bentuk ritual ibadah yang sama sekali tidak memiliki dasar tuntunannya dalam syari’at kita, karena itu haruslah dibedakan antara hal yang dituntunkan dengan hal yang tidak ada tuntunannya bahkan merupakan perkara baru dalam agama alias bid’ah. Seluruh hal ini harus diperhatikan agar “maksud memetik nikmat” tidak berubah menjadi “menuai petaka”1.

Berkenaan dengan datangnya bulan Sya’ban 1432H, maka berikut ini kami ketengahkan kepada para pembaca yang budiman, beberapa hadits yang berkaitan dengan bulan Sya’ban. Diuraikannya hadits-hadits shohih yang berkaitan dengan bulan Sya’ban ini adalah dalam rangka mengingatkan bahwa hadits-hadits tersebut sepatutnya diamalkan, adapun dijelaskannya hadits-hadits yang lemah adalah dalam rangka menyampaikan nasehat untuk kaum muslimin agar menghindarinya. Semoga Allah mencurahkan taufiq dan ‘inâyah-Nya kepada kita semua.

Beberapa Hadits Shohih Seputar Sya’ban

Hadits Pertama
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يَصُوْمُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامً مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ
“Adalah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka, dan beliau berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan/pernah berpuasa, maka saya tidak pernah melihat Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan selain bulan Ramadhan dan tidaklah saya melihat paling banyaknya beliau berpuasa di bulan Sya’ban.”
Takhrijul Hadits
Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry no. 1969, Muslim no. 1156, Abu Dâud no. 2434, An-Nasâ’i 4/151 dan Ibnu Majah no. 1710 dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ.
Fiqih Hadits
Hadits di atas, menunjukkan bahwa Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, sebab hal tersebut merupakan puasa wajib terhadap kaum muslimin. Adapun puasa sunnah maka kebanyakan puasa beliau adalah pada bulan Sya’ban.

Hadits Kedua
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ شَهْرَيْنِ مَتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
“Saya tidak pernah melihat Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada Sya’ban dan Ramadhan.”
Takhrijul Hadits
Hadits di atas, dikeluarkan oleh Abu Dâud no. 2336, At-Tirmidzy no. 735, An-Nasâ’i 4/151, 200, Ad-Dârimy 2/29 dan lain-lainnya dari Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ. Dan sanadnya shohih.
Fiqih Hadits
Hadits di atas, lebih mempertegas bahwa Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Bukan artinya beliau puasa Sya’ban sebulan penuh sebagaimana yang kadang dipahami dari konteks hadits di atas, karena orang yang berpuasa di kebanyakan hari pada suatu bulan, oleh orang Arab, dikatakan dia telah berpuasa sebulan penuh. Maka tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan hadits-hadits sebelumnya. Demikian keterangan Imam Ibnul Mubarak rahimahullâh dalam mengkompromikan antara dua hadits di atas.2
Adapun Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullâh, beliau berpendapat bahwa dua hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam pada sebagian tahun beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh dan pada sebagian lainnya beliau hanya berpuasa pada kebanyakan saja.3

Hadits Ketiga
Fari Usamah bin Zaid radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata kepada Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam suatu bulan sebagaimana engkau berpuasa pada bulan Sya’ban?” Maka beliau menjawab,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَب وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعُ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ
“Itu adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang manusia lalai darinya. Dan ia adalah bulan yang padanya segala amalan akan diangkat kepada Rabbul ‘Alamin. Maka saya senang amalanku diangkat sementara saya sedang berpuasa.”
Takhrijul Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 5/201, Ibnu Abu Syaibah 2/347, An-Nasâ’i 4/201, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma’âny Al-Atsâr 2/82, Al-Baihaqy dalam Syu’bul Imân 3/377 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 9/18. Dan sanadnya dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwâ’ul Ghalîl 4/103 dan Tamâmul Minnah hal. 412.
Fiqih Hadits
Berkata Ibnu Rajab rahimahullâh, “Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam telah menyebutkan bahwa tatkala (bulan Sya’ban) dihimpit oleh dua bulan yang agung; bulan Harom (Rajab) dan bulan Puasa (Ramadhan), maka manusia pun sibuk dengan keduanya sehingga (Sya’ban) terlalaikan. Dan banyak manusia yang menyangka bahwa puasa Rajab lebuh afdhal dari puasa (Sya’ban) karena ia adalah bulan haram, dan hakikatnya tidak demikian.”4
Dan dari hadits di atas, para ulama juga memetik dua hikmah kenapa Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban, yaitu karena banyak manusia yang lalai darinya dan beliau senang amalan beliau terangkat sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.
Dan sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah dari puasa Sya’ban adalah sebagai latihan guna menghadapi puasa Ramadhan. Tatkala seseorang telah merasakan manis dan lezatnya berpuasa di bulan Sya’ban, maka ia akan masuk pada bulan Ramadhan dalam keadaan penuh semangat dan kesiapan serta telah terbiasa untuk berpuasa.5

Hadits Keempat
يَطَّلِعُ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ لَيلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلاَّ مُشْرِكٌ أَوْ مَشَاحِنٌ
“Allah melihat kepada makhluk-Nya pada malam nishfu (pertengahan) Sya’ban lalu mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bertikai.”
Hadits di atas dikeluarkan oleh sejumlah Imam Ahli Hadist dari hadits Abu Bakr Ash-Shiddîq, Mu’âdz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al-Khusyany, ‘Aisyah, Abu Hurairah, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, Abu Musa Al-‘Asy’ary, ‘Auf bin Mâlik, ‘Utsmân bil Abil ‘Ash dan Abu Umâmah Al-Bâhily radhiyallâhu ‘anhum, Dan hadits di atas dishohîhkan oleh Syaikh Al-Albany dari seluruh jalannya.6
Hadits di atas adalah satu-satunya hadits shohîh7 yang menunjukkan keutamaan malam nishfu Sya’ban. Dan hal ini berlaku bagi mereka yang mempunyai kebiasaan beribadah pada malam hari yang bertepatan dengan malam nishfu Sya’ban. Ini bukanlah berarti bahwa diizinkan untuk melakukan ibadah-ibadah khusus yang tidak pernah dilakukan pada hari-hari lainnya sebagaimana kebiasaan sebagian manusia yang menghidupkan malam nishfu Sya’ban secara khusus.
Tidak pernah dinukil dari Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dan para shahabatnya ada yang menghidupkan malam nishfu Sya’ban secara khusus dengan melaksanakan shalat lail dengan melebihkan malam-malam lainnya, apalagi melakukan ritual-ritual khusus yang sama sekali tidak ada tuntunannya dalam agama kita.8

Hadits-Hadits Lemah Seputar Sya’ban

Hadits Pertama
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Adalah Nabi shollallâhu ‘alaihi
wa ‘alâ âlihi wa sallam bila beliau telah memasuki bulan Rajab beliau berdoa: ‘Ya Allah, berkahilah untuk kami bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.”
Hadits di atas dikeluarkan oleh Ahmad 1/259, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 4/no. 3939 dan dalam Ad-Du’â’ no. 911, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/375 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 6/269 dari jalan Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd dari Ziyâd An-Numairy dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu. Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd menurut Imam Al-Bukhâry munkarul hadits, dan Ziyâd An-Numairy juga lemah sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Adz-Dzahaby dalam Mizânul I’tidâl. Dan hadits di atas dilemahkan pula oleh Syaikh Al-Albâny dalam Dho’îful Jami’.

Hadits Kedua
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَرُبَّمَا أَخَرَ ذَلِكَ حَتَّى يَجْتَمِعَ عَلَيْهَ صَوْمُ السَّنَةِ وَرُبَّمَا أَخَّرَهُ حَتَّى يَصُوْمُ شَعْبَانُ
“Adalah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam biasa berpuasa tiga hari dalam sebulan. Dan kadang beliau mengakhirkan hal tersebut hingga terkumpul puasa setahun, dan kadang beliau akhirkan hingga beliau berpuasa Sya’ban.”
Hadits di atas dikeluarkan oleh Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 2/no. 2098. Dan dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman Ibnu Abi Lailah dan beliau dha’îful hadîts (lemah haditsnya). Demikian keterangan Al-Haitsamy dalam Majma’ Az-Zawâ’id 3/441 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bâry 4/214.

Hadits Ketiga
رَجَبُ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانُ شَهْرِي وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِىْ
“Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya umatku.”
Derajat Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/374 dari jalan Nûh bin Abi Maryam dari Zaid Al-‘Ammy dari Yazid Ar-Raqâsyi dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu. Berkata Al-Baihaqy setelah meriwayatkannya, “Sanad ini sangatlah mungkar.” Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Tabyîn Al-Ujab telah menegaskan bahwa hadits ini adalah hadits palsu dari kedustaan Nuh bin Abi Maryam.
Dan Syaikh Al-Albany dalam Adh-Dha’îfah no. 4400 menyebutkan bahwa Al-Ashbahâny dalam At-Targhîb membawakan riwayat lain dengan sanad yang mursal dari AL-Hasan Al-Bashry. Dan demikian pula disebutkan oleh Asy-Syaukâny dalam Nailul Authâr 4/331, 621 dikeluarkan oleh Abul Fath Ibnu Abil Fawâris.

Hadits Keempat
فَضْلُ رَجَبَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الأَذْكَارِ، وَفَضْلُ شَعْبَانَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ مُحَمَّدٍ عَلَى سَائِرِ الأَنْبِيَاءِ، وَفَضْلُ رَمَضَانَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ
“Keutamaan Rajab terhadap bulan-bulan yang lain adalah seperti keutamaan Al-Qur’ân terhadap dzikir-dzikir selainnya, dan keutamaan Sya’ban terhadap bulan-bulan selainnya adalah seperti keutamaan Muhammad terhadap nabi-nabi selainnya, dan keutamaan Ramadhan terhadap bulan-bulan selainnya adalah seperti keutamaan Allah terhadap segenap hamba-Nya.”
Derajat Hadits
Hadits di atas adalah hadits palsu. Demikian keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Tabyîn Al-Ujab sebagaimana dalam Kasyful Khafa’ karya Al-Ajlûny 2/85 dan Al-Mashnû’ fi Ma’rifah Al-Hadits Al-Maudhû’ karya ‘Ali Qâri’ hal. 128.

Hadits Kelima
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الصَّوْمِ أَفْضَلُ بَعْدَ رَمَضَانَ؟ فَقَالَ شَعْبَانُ لِتَعْظِيْمِ رَمَضَانَ، قِيْلَ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ صَدَقَةٌ فِيْ رَمَضَانَ
“Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam ditanya, ‘Puasa apakah afdhol* setelah Ramadhan?’ Beliau menjawab, ‘Sya’ban, untuk mengagungkan Ramadhan.’ Kemudian ditanyakan lagi, ‘Shodaqah apakah yang afdhol?’ Beliau menjawab, ‘Shodaqah pada bulan Ramadhan.’”
Derajat Hadits
Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy no. 663 dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu. Dan dalam sanadnya ada Shodaqah bin Musa dan beliau dho’îful hadîts. Hadits ini dilemahkan oleh At-Tirmidzy, As-Suyuthy dan Al-Albany.9 Demikian pula dilemahkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajar10 dan beliau menganggap bahwa hadits di atas menyelisihi hadits Abu Hurairah riwayat Muslim no. 1163 dengan lafazh,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَّلاَةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah bulan Allah Al-Muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat lail.”
Bulan Al-Muharram yang diinginkan dalam hadits mungkin bulan Muharram yang merupakan awal bulan dalam penanggalan Islam dan mungkin juga seluruh bulan harom dalam Islam yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab.11

Hadits Keenam
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يَصُوْمُ وَكَانَ أَكْثَرَ فِيْ شَعْبَانَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ مَالِيْ أَرَى أَكْثَرَ صِيَامِكَ فِيْ شَعْبَانَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّهُ شَهْرٌ يُنْسَخُ لِمَلَكِ الْمَوْتِ مِنْ يَقْبَضُ فَأُحِبُّ أَنْ لاَ يُنْسَخَ اسْمِيْ إِلاَّ وَأَنَا صَائِمٌ
“Adalah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak (akan/pernah) berbuka, dan beliau berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak (akan/pernah) berpuasa, dan kebanyakan puasa beliau pada bulan Sya’ban. Maka saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, kenapa saya melihat kebanyakan puasamu (adalah) pada bulan Sya’ban?’ Beliau berkata, ‘Wahai ‘Aisyah, ia adalah bulan yang dituliskan untuk malaikat maut siapa yang akan dicabut nyawanya, maka saya senang namaku ditulis sedang saya dalam keadaan berpuasa.’”
Derajat Hadits
Hadits di atas disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-Ilal 1/250-251 dari hadits ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Beliau menanyakan kedudukan hadits ini kepada ayahnya, Abu Hatim -salah seorang pakar Ilalul hadits di masanya-. Maka Abu Hatim berkomentar bahwa hadits tersebut adalah hadits yang mungkar.
Hadits Ketujuh
خَمْسُ لَيَالٍ لاَ تُرَدُّ فِيْهِنَّ الدَّعْوَةُ: أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَب، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ
“Ada lima malam yang tidak tertolak padanya doa: awal malam pada bulan Rajab, malam nishfu Sya’ban, malam Jum’at, mala ‘Iedul Fitri dan malam ‘Iedul Adha.”
Derajat Hadits
Dikeluarkan oleh Ibnu ‘Asâkir dan Ad-Dailamy dari hadits Abu Umâmah Al-Bâhily radhiyallâhu ‘anhu. Demikian keterangan Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 1452 dan beliau memvonis hadits di atas sebagai hadits maudhû’ (palsu).

Hadits Kedelapan
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا. فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مَسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مِنْ مُسْتَرْزِقٍ فَأَرْزُقَهَ أَلاَ مُبْتَلَى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Bila datang malam nishfu Sya’ban maka lakukanlah Qiyam Lail dan puasa pada siang harinya, karena ketika matahari terbenam Allah turun pada malam itu ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya, adakah yang memohon rezki, niscaya Aku akan memberikannya, adakah yang tertimpa penyakit, niscaya Aku akan menyembuhkannya, adakah…, adakah… hingga terbit fajar.’”
Derajat Hadits
Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjah no. 1388, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/378, Al-Mizzy dalam Tahdzîbul Kamâl. Seluruh ulama sepakat akan lemahnya hadits di atas. Namun Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 2132 berpendapat bahwa sanad hadits di atas adalah palsu, karena Ibnu Abi Sarbah -salah seorang perawinya- telah dicap oleh Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in sebagai pemalsu hadits.

Hadits Kesembilan
مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَي الْعِيْدَيْنِ وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوْتُ الْقُلُوْبُ
“Siapa yang menghidupkan malam dua ‘Ied dan malam nishfu Sya’ban, niscaya hatinya tidak akan mati pada hari semua hati menjadi mati.”
Derajat Hadits
Hadits di atas dikeluarkan oleh Ibnu Jauzy dalam Al-‘Ilal Al-Mutanâhiyah 2/71-72 dari shahabat Kurdûs radhiyallâhu ‘anhu. Demikian pula disebutkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Al-Ishôbah 5/585 dan Ibnu Atsîr dalam Usudul Ghâbah 1/931. Al-Hâfizh menyatakan bahwa Marwân bin Salîm -salah seorang perawinya- adalah seorang rawi yang matrûk (ditinggalkan haditsnya) dan muttaham bil kadzib (dituduh berdusta). Dalam Lisânul Mizân pada biografi ‘Isa bin Ibrahim bin Thahmân -salah seorang perawi hadits di atas- Ibnu Hajar menghukumi hadits di atas sebagai hadits yang mungkar lagi mursal.

Hadits Kesepuluh
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِيْئَ رَمَضَانُ
“Apabila masuk pertengahan dari bulan Sya’ban maka tidak ada lagi puasa hingga datangnya bulan Ramadhan.”
Derajat Hadits
Hadits di atas dikeluarkan oleh ‘Abdurrazzâq 4/161, Ibnu Abi Syaibah 2/284, Ahmad 2/442, Ad-Dârimy 2/29, Abu Dâud no. 2337, Ibnu Mâjah no. 1651, Ibnu Hibbân no. 3589, 3591, Ad-Dâruquthny 2/191, Ath-Thâhawy dalam Syarah Ma’âny Al-Atsâr 2/82, Ibnu Ady dalam Al-Kâmil 5/280, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 7/no. 6863 dan dalam Musnad Asy-Syamiyyîn no. 1827, Al-Baihaqy 4/209 dan Al-Khathib 8/48.
Terjadi silang pendapat di kalangan para ulama tentang kedudukan hadits di atas. Kesimpulan dari apa yang disebutkan oleh Ibnu Rajab12, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah13, Ibnu Hajar14, dan Al-‘Ainy15 bahwa hadits dishohihkan oleh At-Tirmidzy, Ath-Thâhawy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Asakir dan Ibnu Hazm. Di versi lain, hadits di atas telah dilemahkan oleh sejumlah ulama yang lebih besar dan lebih berilmu dari mereka dimana mereka berkata bahwa hadits di atas adalah hadits yang mungkar. Demikian komentar Imam Ahmad, ‘Abdurrahman bin Mahdi, Abu Zur’ah Ar-Razy dan Al-Atsram serta diikuti oleh Abu Ya’la Al-Khalily16 dan Az-Zarkasyi17 dan lainlainnya. Imam Ahmad berkata bahwa hadits di atas adalah hadits yang paling mungkar yang diriwayatkan oleh Al-‘Alâ’ bin ‘Abdurrahman.
Dan insya’ Allah pendapat para ulama yang melemahkannya ini yang paling tepat, karena mereka mereka itulah yang merupakan rujukan dan acuan dalam masalah kedudukan dan derajat sebuah hadits.

Hadits Kesebelas
يَا عَلِيُّ مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مِئَةَ رَكْعَةٍ بِأَلْفِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ قَضَى اللهُ لَتهُ كَلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ
“Wahai ‘Ali, siapa yang shalat malam nishfu Sya’ban seratus raka’at dengan (membaca) ‘Qul Huwallâhu Ahad’ seribu (kali) maka Allah akan menunaikan seluruh hajat yang dia minta pada malam itu.”
Derajat Hadits
Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Manâr Al-Munîf hal. 78 dan Asy-Syaukâny dalam Al-Fawâ’id Al-Majmû’ah hal. 50-51 sebagai hadits yang maudhû’ (palsu). Dan baca pula lafazh yang mirip dengannya dalam Lisânul Mizân karya Al-Hâfizh Ibnu Hajar pada biografi Muhammad bin Sa’îd Ath-Thabary.
Berkata Syaikh Ibnu Baz rahimahullâh, “Adapun (hadits-hadits) yang menjelaskan tentang shalat pada malam (nishfu Sya’ban) seluruhnya adalah maudhû’ (palsu) sebagaimana yang diingatkan oleh banyak ulama.”18
Dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa orang yang melakukan shalat pada malam nishfu Sya’ban ada tiga tingkatan:
Satu: Orang yang melakukan kebiasaan shalatnya sebagaimana hari-hari lainnya, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus bagi orang yang melakukan shalat pada malam nishfu Sya’ban. Yang seperti ini tidak mengapa, karena tidak ada padanya bentuk bid’ah dalam agama.
Dua: Ia melakukan shalat pada malam nishfu Sya’ban tidak pada selainnya. Ini adalah bid’ah dalam agama, karena Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya dan tidak mencontohkannya.
Tiga: Ia melakukan shalat dengan jumlah raka’at tertentu pada setiap tahun. Ini lebih besar bid’ahnya dan lebih jauh dari Sunnah ketimbang yang kedua. Karena hadits-hadits tentang hal tersebut semuanya maudhû’ (palsu).19

Hadits Kedua Belas
مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ بَعَثَ اللهُ إِلَيْهِ مِئَةَ أَلْفِ مَلَكٍ يُبَشِّرُوْنَهُ
“Siapa yang membaca pada malam nishfu Sya’ban ‘Qul Huwallâhu Ahad’ seribu kali, niscaya Allah akan mengutus untuknya seratus ribu malaikat memberi kabar gembira kepadanya.”
Derajat Hadits
Hadits ini disebutkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Lisânul Mizân pada biografi Muhammad bin ‘Abd bin ‘Amir As-Samaqandy sebagai salah satu bentuk/(contoh) hadits palsunya. Dan disebutkan pula oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Manâr Al-Munîf hal. 78.

Hadits Ketiga Belas
مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثِنْتَيْ عَشَرَ رَكْعَةً يِقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ شُفِّعَ فِيْ عَشَرَةٍ قَدِ اسْتَوْجُبُوْا النَّارَ
“Siapa yang shalat pada malam nishfu Sya’ban 12 raka’at, pada setiap raka’at ia membaca ‘Qul Huwallâhu Ahad’ tiga puluh kali, niscaya Allah akan mengizinkannya untuk memberi syafa’at kepada sepuluh orang yang telah wajib masuk neraka.”
Derajat Hadits
Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Manâr Al-Munîf hal. 78 sebagai hadits yang maudhû’ (palsu).
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Yang mengherankan, ada sebagian orang yang telah menghirup harumnya ilmu Sunnah tertipu dengan igauan ini dan melakukan shalat itu. Padahal shalat tersebut hanya diada-adakan setelah empat ratus tahun (munculnya/lahirnya) Islam dan munculnya di Baitul Maqdis, kemudian dipalsukanlah sejumlah hadits tentangnya.”

Hadits Keempat Belas
مَنْ أَحْيَا اللَّيَالِيَ الْخَمْسَ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ: لَيْلَةُ التَّرْوِيَةِ، وَلَيْلَةُ عَرَفَةَ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
“Siapa yang menghidupkan malam-malam yang lima (ini), maka wajib baginya surga: malam Tarwiyah*, malam ‘Arafah, malam ‘Iedul Adha, malam ‘Iedul Fitri dan malam nishfu Sya’ban.”
Derajat Hadits
Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Ashbahâny dari Mu’âdz bin Jabal, dan dianggap sebagai hadits palsu oleh Syaikh Al-Albâny dalam Dha’îf At-Targhîb no. 667.

Bid’ah-bid’ah Seputar Sya’ban
Sebagai tambahan faedah terhadap penyebutan hadits-hadits di atas, maka berikut ini beberapa keterangan para ulama berkaitan dengan sejumlah bid’ah yang berkembang di tengah kaum muslimin pada bulan Sya’ban20:
1. Merayakan malam nishfu Sya’ban.
2. Mengkhususkan shalat seratus raka’at pada malam nishfu Sya’ban dengan membaca surah Al-Ikhlash sebanyak seribu kali. Shalat ini dinamakan shalat Alfiyah.
3. Mengkhususkan shalat pada malam nishfu Sya’ban dan berpuasa pada siang harinya.
4. Mengkhususkan doa pada malam nishfu Sya’ban.
5. Shalat enam raka’at dengan maksud menolak bala, dipanjangkan umur dan berkecukupan.
6. Seluruh doa yang dibaca ketika memasuki bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan. Karena semua bersumber dari hadits yang lemah.
7. Menghidupkan api dan lilin pada malam nishfu Sya’ban.
8. Berziarah ke kuburan pada malam nishfu Sya’ban dan menghidupkan api di sekitarnya. Dan kadang para perempuan juga ikut keluar.
9. Mengkhususkan membaca surah Yasin pada malam nishfu Sya’ban.
10. Mengkhususkan berziarah kubur pada bulan Rajab, Sya’ban, Ramadhan dan pada hari ‘Ied.
11. Mengkhususkan bershodaqah bagi ruh yang telah meninggal pada tiga bulan tersebut.
12. Meyakini bahwa malam nishfu Sya’ban adalah malam Lailatul Qadri.
13. Membuat makanan pada hari nishfu Sya’ban kemudian membagikannya kepada fakir miskin dengan anggapan makanan untuk kedua orang tua yang meninggal
Footnote:
1 Baca pembahasan Bid’ah dan Bahayanya dalam majalah An-Nashihah vol. 06 pada Rubrik Manhaj.
2 Keterangan Ibnul Mubarak disebutkan oleh Imam At-Tirmidzy setelah membawakan hadits di atas. Dan baca juga Fathul Bâry 4/214.
3 Majmu’ Fatâwâ beliau 15/416.
4 Lathô’if Al-Ma’ârif, hal. 138 karya Ibnu Rajab.
5 Lathô’if Al-Ma’ârif, hal. 138 karya Ibnu Rajab.
6 Baca Silsilah Ahâdîts As-Shohîhah, no. 1144 dan risalah “Husnul Bayân fimâ Warada fi Lailah An-Nishf min Sya’bân” karya Masyhûr Hasan Salmân.
7 Kebanyakan para ulama menganggap bahwa tidak ada satu hadits pun yang shohîh berkaitan dengan keutamaan Nishfu Sya’ban. Di antara mereka yang menganggap seperti itu, Al-Hafizh Ibnu Dihyah, Abu Bakr Ibnul ‘Araby, Al-Qurthuby, Jamalauddin Al-Qasimy, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan lain-lainnya. Dan sebagian penulis di masa ini ada yang tidak menyetujui Syaikh Al-Albany dalam menshohihkan hadits di atas. Kami dalam permasalahan kali ini belum sempat untuk lebih meneliti masalah ini. Semoga Allah memudahkannya di waktu lain.
8 Akan datang penjelasan tentang bid’ah-bid’ah seputar Sya’ban.
* Afdhol dalam bahasa Arab bermakna “paling utama” atau “lebih utama”.
9 Baca Irwâ’ul Ghalîl 3/397.
10 Fathul Bâry 4/214.
11 Demikian keterangan Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dinukil oleh muridnya, Ibnu Qayyim dalam I’lâmul Muwaqqi’în 4/293.
12 Lathô’if Al-Ma’ârif, hal. 151 karya Ibnu Rajab.
13 Al-Furûsiyah, hal 247.
14 Fathul Bâry 4/129.
15 ‘Umdah Al-Qâri’ 11/85.
16 Al-Irsyâd 1/218, karya Al-Khalîly dan beliau menyebutkan bahwa hadits di atas termasuk hadits-hadits yang Al-‘Alâ’ bersendirian dalam meriwayatkannya dan tidak ada pendukungnya.
17 An-Nukat ‘alâ Muqaddimah Ibnu Ash-Sholâh, karya Az-Zarkasyi 1/364-365.
18 Risalah yang ketiga tentang hukum merayakan nishfu Sya’ban dari buku beliau At-Tahdzîr min Al-Bida’, hal. 22.
19 Diringkas dari Fatâwâ beliau pada jilid 20.
* Malam Tarwiyah adalah malam menjelang hari Tarwiyah yang jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahunnya.
20 Disarikan dari buku Mu’jam Al-Bida’, hal. 299-301 dan Al-Bida’ Al-Hauliyah, hal. 300-304.
(Dinukil dari Majalah An-Nashihah Vol. 11 Th. 1/ 1427H/2006M, kategori: Hadits, judul: Hadits-Hadits Seputar Bulan Sya’ban, hal. 46-52, untuk http://akhwat.web.id)
Selengkapnya...