HEAD

Senin, 11 Juli 2011

KHALIFAH UMMAR BIN KHATTAB

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah islam baik pemikiran politik, sosial dan kebudayaannya tidak bisa lepas dari peranan pelaku sejarah di masa lalu yang membutuhkannya hingga seperti sekarang ini. Budaya-budaya tersebut diwariskan secara turun-temurun dikalangan umat Islam sendiri yang kemudian dalam prakteknya seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang beradabtasi atau diambil dari kebiasaan para sahabat rasul dimasa lalu. Dalam pembahasan berikut penulis berupaya untuk menjelaskan tentang peranan Khalifah Ummar Bin Khattab dalam membentuk suatu perpolitikan pada masanya yang kemudian selanjutnya menjadi sebuah contoh yang tidak bisa lepas dan secara tidak langsung menjadi salah satu siyasah/politik islam itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Siapa Ummar Bin Khattab?
2.      Bagaimana kepemimpinan Ummar Bin Khattab dalam pemerintahannya?
3.      Apakah jasa dan peninggalan Ummar Bin Khattab?
4.      Wafatnya Ummar Bin Khattab?











BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kelahiran Hingga Islamnya Ummar Bin Khattab 
Umar bin Khattab (581 - November 644)  adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin. Ia dilahirkan di Mekkah tahun 40 sebelum hijriah. memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy.  Silsilahnya berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW pada generasi kedelapan. Orangtuanya bernama Khaththab bin Nufail Al Mahzumi Al Quraisyi dan Hantamah binti Hasyim.
Umar bin Khattab pada tahun keenam kenabian Muhammad sebagai salah seorang pemuda Quraisy, bahkan sebagai pemuda Bani Adi yang tegap dan kuat, dibesarkan menurut cara hidup keluarga Quraisy yang tidak mampu.  Ayahnya tidak termasuk orang kaya, tetapi memiliki kecekatan dalam kepemimpinan, dan kecermelangan dalam berfikir.  Watak kelurganya sangat keras, sehingga keluarganya menjadi ditakuti oleh suku Quraisy yang lain. Ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah. Sebelum Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Umar bin Khattab masuk Islam dalam usia 27 tahun.  Cerita tentang keislaman Umar ini berawal dari keinginannya untuk membunuh Nabi Muhammad SAW yang dianggap sebagai pemecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Quraisy.  Wajar sekali kalau Nabi muhammad selalu berdo’a memohon kepada Allah agar agama Islam diberi kekuatan dengan masuknya salah seorang dari dua Umar, yaitu Umar bin Khattab dan Amr bin Hisyam (Abu Jahal).
Permohonan Nabi Muhammad ini ternyata dikabulkan oleh Allah SWT dan Umarpun masuk Islam.  Setelah keislamannya, sikap keras yang selama ini ditujukan kepada masyarakat Muslim melemah, dan bahkan sebaliknya, ia menjadi keras terhadap masyarakat kafir Quraisy.  Ia menghadapi segala gangguan yang telah ditujukan kepadanya dengan keteguhan hati dan keberanian tinggi.
Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam berarti Islam menjadi suatu agama yang kuat dan masyarakat Islam akan mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman masyarakat Quraisy.  Sejak saat itulah umat Islam tidak segan-segan lagi menyatakan keislamannya dihadapan masyarakat umum, sehingga Ibnu Mas’ud mengatakan, Islamnya Umar adalah pembukaan, hijrahnya adalah suatu kemenangan, dan kepemimpinannya merupakan suatu rahmat.

B.       Kepemimpinan Ummar Bin Khattab
1.    Pengangkatan Ummar bin Khattab Sebagai khlaifah
                        Umar bin Khtttab khalifah kedua setelah wafatnya Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya terhadap penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masa. Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.
At-Thabari menulis bahwa Abu Bakar naik ke atas balkon rumahnya dan berbicara dengan orang banyak yang berkerumun di bawah : “Apakah kalian menerima orang yang akan saya calonkan sebagai pengganti saya ?” tanya Abu Bakar.  “Saya bersumpah bahwa saya melakukan yang terbaik dalam menentukan hal ini, dan saya telah memilih Umar bin Khattab sebagai pengganti saya.  Dengarkanlah saya, dan ikutilah keinginan saya”.  Mereka semua menjawab, “Kami telah mendengar khalifah dan kami semua akan mentaati tuan”.
                        Kemudian Abu Bakar memanggil Utsman dan membacakan naskah yang berisi penunjukkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya.  Utsman bin Affan sangat setuju dengan penunjukkan Umar sebagai khalifah, karena ia seorang yang tegas dan bijaksana.  Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin tanggal 23 Agustus 624 M.  Dalam usia 63 tahun.  Shalat jenazah dipimpin oleh Umar bin Khattab, dan dimakamkan di rumah aisyah di samping makam Nabi Muhammad SAW.  Dengan meninggalnya Abu Bakar, maka pemerintahan dipegang oleh Umar bin Khattab.  Karena ia telah ditunjuk oleh Abu Bakar dan disetujui oleh seluruh masyarakat Islam secara aklamasi, dengan tidak meninggalkan azas demokrasi Islam, yaitu musyawarah untuk menentukan siapa pengganti Abu Bakar sebagai khalifah rasyidah.

2.    Masa kepemimpinan Ummar bin Khattab
                        Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
                        Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
                        Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk shalat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk shalat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia shalat.
                        Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
                        Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di jaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

C.      Jasa, Kemajuan dan Peninggalan Ummar Bin Khattab
1.         Penaklukan Syria dan Palestina
Keadaan Syria dan Palestina sebelum masuk ke wilayah Islam, rakyatnya selalu tertindas dan tertekan oleh bermacam pajak.  Peristiwa ini memberikan peluang bagi umat Islam untuk menaklukan daerah itu, serta negeri-negeri lainnya yang tunduk di bawah kekuasaan Bizantium (Romawi Timur).
Setelah umat Islam mendapat kemenangan dalam peperangan di Yarmuk tahun 13 H, maka Abu Ubaidah memegang pimpinan tentara dan menaklukan beberapa kota di daerah Syria satu demi satu.  Kemudian dapat menguasai Damaskus pada tahun 14 H.  Kemudian di bawah pimpinan Amr bin ‘Ash, umat Islam dapat mengalahkan tentara Romawi di Ajnadin tahun 16 H.  setelah itu, ditaklukan pula kota-kota di Palestina, seperti Baitul Maqdis, maka seluruh Syria dan Palestina berada di bawah wilayah kekuasaaan Islam.

2.         Penaklukan Irak dan Persia
          Setelah menaklukan Syria dan Palestina, maka Umar bin Khattab melanjutkan usahanya untuk memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia.
          Sebenarnya Irak sudah dapat dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar di bawah komando panglima Khalid bin Walid.  Tetapi ketika pasukan Khalid meninggalkan Irak dan membantu pasukan Islam lainnya di Syria, maka kesempatan itu dipergunakan oleh orang-orang Persia untuk mengusir umat Islam keluar dari Irak di bawah pimpinan panglima Rustam.  Oleh karena itu, Umar mengirim Sa’ad bin Abi Waqqash untuk menundukkan kembali Irak dan Persia setelah melalui peperangan, yang pada akhirnya Irak dan Persia dapat dikuasai kembali pada tahun 21 H, setelah perang Nahawad.

3.         Penaklukan Mesir
          Sebelum ditaklukan Islam, di negeri Mesir sedang terjadi pergolakan antara mazhab Mulkaniyah dengan Yakubiyah, yakni antara orang-orang Romawi yang menjajah dengan bangsa Mesir dan Syria yang dijajah.  Disamping itu mereka sedang mengalami penderitaan akibat tekanan pajak yang terlalu tinggi dari orang-orang Romawi.  Masyarakatnya menantikan kedatangan Islam yang akan membawa keadilan dan persamaan hak.


          Faktor itulah yang mempermudah penguasaan Islam terhadap Mesir.  Untuk menaklukan Mesir yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Romawi dengan Gubernurnya Muqauqis, Umar bin Khattab mengirim ‘Amr bin ‘Ash.  Amr dapat menguasai Al-Arisyi, tanpa perlawanan, lalu ke Al-Farma, yang merupakan pintu gerbang masuk kota Mesir.  Kota ini dikuasai pada bulan Muharram tahun 19 H (640 M).  Kemudian ‘Amr melanjutkan ke Biblis, terus ke Ummudunnen.  Dari Ummu Dunnen ke Ainusyam, lalu ke Iskandaria.  Dengan demikian seluruh Mesir dapat dikuasai ‘Amr bin ‘Ash pada tahun 20 H.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, wilayah kekuasaan umat Islam meluas, mulai dari sungai Eufrat sebelah Barat, dan di Timur sungai Juhun, di Selatan Laut Hindia, dan di sebelah Utara negeri Armenia.

     Diantara jasa Umar bin Khattab selama masa pemerintahannya adalah usahanya untuk memajukan kesejahteraan masayarakat Islam dan masyarakat yang berada di bawah kekuasaannya.  Diantara kemajuan yang dicapai pada masanya adalah :
1.      Pembagian daerah kekuasaan
          Umar bin Khattab membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau provinsi.  Masing-masing provinsi berada di bawah kekuasaan seorag gubernur, seperti Kuffah di bawah kekuasaan Sa’ad bin Abi Waqqash, Basrah di bawah kekuasaan Athbah bin Khazwan dan Fustath di Mesir di bawah kekuasaan ‘Amr bin ‘Ash.

2.      Membentuk dewan-dewan
pada masa kekhalifahannya membentuk dewan-dewan seperti :
a.    Baitul Mal (perbendaharaan Negara), yang bertugas mengatur masuk keluarnya uang, sehingga keuangan Negara dapat terkontrol dengan baik.
b.    Dewan angkatan Perang, yang bertugas menulis nama-nama tentara yang mengatur pemberian gaji mereka.

3.         Menetapkan Tahun Hijriah sebagai Tahun Islam
4.         Membangun Masjid-Masjid seperti masjid al-Haram, masjid Nabawi, masjid al-Aqsha, dan masjid ‘Amr bin ‘Ash di Mesir.

D.      Kematian Ummar Bin Khattab
Setelah menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin Khattab  meninggal akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil  Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.
     Sebelum Umar wafat beberapa orang sahabat senior mengambil inisiatif datang kepada beliau menguslkan agar Umar menunjuk penggantinya sebagai khalifah. Atas dasar tersebut Umar membentuk majelis permusyawaratan (Ahlu Asyura) yang terdiri dari 6 orang sahabat senior yakni : Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Abdillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin abi Waqas dan Abdurrahman bin Auf. Mereka inilah nanti akan memilih diantara mereka sebagai khalifah, ditambah anak Umar bin Khatab yang bernama Abdullah sebagai  pengamat tanpa hak suara. Dasar pertimbangan Umar bin Khattab menunjuk keenam sahabat tersebut adalah karena mereka dinyatakan oleh Nabi sebagai calon-calon penghuni syurga. Bukan karena mereka perwakilan kelompok atau suku tertentu.
     Setelah Umar bin Khattab wafat Majelis Permusyawaratan tadi mengadakan pemilihan di rumah al-Miswar bin Marhamah, kecuali Thalhah bin Abdillah yang tidak dapat hadir pada saat itu. Dalam pemilihan itu akhirnya pendapat tertuju kepada Utsman bin Af fan dan jadilah beliau sebagai khalifah yang ketiga dan menjabat selama ± 12 tahun (644-656M).

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Umar bin Khattab (581 - November 644)  adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin. Jasa dan pengaruhnya terhadap penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masa.
Selama masa jabatannya, khalifah Umar amat disegani dan ditakuti negara-negara lain. Wataknya yang keras membuatnya mendapat julukan “Singa Padang Pasir”. Kekuatan Islam maju pesat, mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di jaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun keempat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Umar syahid setelah ditikam oleh Abu Lukluk, seorang budak asal Persia yang dendam atas kekalahan Persia terhadap Islam pada suatu subuh saat Umar sedang mengerjakan shalat. Umar meninggal pada 25 Dzulhijjah 23 H dan selanjutnya digantikan oleh Utsman bin Affan.










DAFTAR PUSTAKA

  • http://google.com
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Umar_bin_Khattab
http://www.kosmaext2010.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar